MORUT– 360 juta alokasi dana bantuan Program air minum berbasis masyarakat (PAMSIMAS) tahun anggaran 2018 di Desa Lanumor Kecamatan Mori Atas gagal.
Pada tanggal 22 september 2020, Kepala Desa Lanumor Seprianto Manantuada yang dihubungi media ini mengatakan,“Air bersihnya belum berjalan, pekerjaannya belum selesai, banyak kendalanya, kami sudah di hearing di Polres,” ujar Kades Lanumor, (22/9/2020) beberapa waktu lalu.
Alokasi anggaran APBN ini terserap, namun yang ada hanya tumpukan pipa yang di biarkan dihalaman rumah salah satu warga,
Masalah ini sudah sampai ke Polres Morowali Utara, tetapi hingga hari ini 07 januari 2021, semua tampak bersepakat kasus ini baik-baik saja dan dibiarkan jalan ditempat.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
Bahkan dalam rillis media ini dan media target tipikor sebelumnya terungkap dugaan pihak di Desa bermain kongkalikong dalam penggunaan dana,
Jelas sekali dugaan jejak korupsi dalam penggunaan APBN tahun 2018 di Desa Lanumor untuk kegiatan air bersih ini, namun tidak ada satupun yang jadi tersangka atas gagalnya proyek ini. (Johnny)








