RedaksiSulut, Mitra – Dinas Tenaga Kera dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Diskusi Publik, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya pada judi online, online scam dan upaya perlindungan WNI di luar negeri
Kegiatan yang dilaksanakan Rabu sampai dengan Jumat 4 – 6 Oktober itu, menurut Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans Mitra Nova Tarumingkeng, bagaimana meminimalisir tingkat tindak pidana perdagangan orang di Sulawesi Utara, terlebih khusus di Minahasa Tenggara.
“Dalam diskusi publik ini, bagaimana kita mendiskusikan tindak pidana perdagangan orang yang kemudian adalah kejahatan antar negara yang sangat serius. Untuk itu kita berikan himbauan bahkan edukasi bagi warga Mitra untuk tidak mudah tergiur dan harus lebih teliti, agar tidak menjadi korban TPPO,” ungkap Kadis Nova.
Terkait dengan modus TPPO, Tarumingkeng menyebut sangat beragam, mulai dari penjualan organ tubuh, penjualan bayi, juga online scam.
- 11 Pasang Pengantin Ikuti Pernikahan Massal di Pangolombian, Wali Kota Tomohon Serahkan Dokumen Kependudukan
- Perkuat Sinergi, Ny. Anik Selvanus Apresiasi Kunker Titiek Soeharto Bersama Komisi IX DPR RI di Sulut
- Dari Pengamanan Listrik Hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolmong
“Dalam hal modus online scam, WNI yang direkrut diberi tugas untuk menipu orang lain lewat sarana media sosial, telepon, dan sebagainya. Intinya jangan sampai tergiur lewat medsos,” kata dia.
Selain itu, lanjut Tarumingkeng, bagaimana melihat perlindungan WNI yang berkerja di luar negeri. Serta semakin maraknya perjudian online.
“Tentu pencegahan TPPO khususnya pada sektor judi online diyakini bisa mengantisipasi masalah-masalah yang ada. Dan ini kemudian yang bisa kita sosialisasikan untuk masyarakat di Mitra. Tujuannya untuk mengurangi anak-anak kita dibodohi dengan pekerjaan keluar negeri seperti ini,” pungkasnya. (***)






