Gotlieb Mamahit
Ratahan – Agar mendapatkan rekomendasi layak dipasarkan, 12 produk UKM lokal dilakukan uji klinis.
Dinas Koprasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop-UMK) Kabupaten Minahasa Tenggara bekerjasama dengan Balai Riset dan Standarisasi Industri Manado melakukan uji klinis untuk beberapa produk UKM lokal.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mitra Gotlieb Mamahit, kepada sejumlah wartawan, Selasa (09/03/2021).
“Kita punya 12 macam produk lokal. Ini kami prioritas dilakukan uji klinis, khususnya untuk jajanan kue, gorengan dan lainnya. Uji Klinis penting sehingga produk-produk UKM memperoleh rekomendasi layak di pasarkan,” jelas Gotlieb.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
Menurut Gotlieb, meski proses uji klinis baru mulai dilakukan, pihaknya menjamin semua produk lokal yang di jual pelaku usaha kecil dan menengah di daerah ini, belum terkontaminasi bahan kamia karena bahan baku dan bahan mentahnya merupakan produk lokal atau asli daerah ini.
“Dari 12 produk lokal, kemarin yang dilakukan uji klinis tahap pertama ada beberapa jenis, diantaranya gula semut, dodol salak dan gorengan. Kemungkinan minggu berjalan ini hasilnya sudah keluar. Ke depan kita upayakan semua hasil UMK dilakukan uji klinis dan mendapat rekomendasi layak di pasarkan,” tutup Mamahit. (T3)








