Bolmong – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Ir. Limi Mokodompit, MM,menerima Daftar Isian Penyelenggara Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) Tahun Anggaran 2023 yang dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan Menteri Keuangan RI.
Atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Bertempat di Kantor Wilayah Direktur Jenderal Perbendahaan Provinsi Sulawesi Utara Manado.
Penghargaan yang diserahkan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey ini, berlangsung di Lantai 6 Aula Gedung Keuangan Negara, Jalan Bethesda, Kota Manado., Senin (05/12/2022).
Selain Bupati Bolmong, hadir dalam kegiatan tersebut yakni, kepala daerah se-Sulut.
Bupati Limi mengatakan, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan terima kasih dan apresiasi dengan sinergitas dan kerjasama pemerintah kabupaten/kota dan seluruh instansi vertikal.
“Gubernur berharap apa yang sudah dilakukan bersama dalam penanganan pandemi COVID-19 selama dua tahun. Dan telah bekerjasama dalam menjaga kestabilan ekonomi di Provinsi Sulawesi Utara,” kata Limi, sampaikan pesan Gubernur Olly.
Lanjutnya, kita perlu bersyukur sebab mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat, ini tentu harus dijaga dan dimanfaatkan.
“Gubernur juga berpesan agar DIPA yang diterima dapat diterapkan lebih cepat pada tahun 2023 mendatang. Ini bertujuan agar dapat mendorong untuk perekonomian yang ada di Sulut dan terutama tentu dimasing-masing daerah dan kota sesulut,” ujarnya.
“Iya, mudah – mudahan dengan pergerakan ekonomi global, nasional, provinsi dan kabupaten/kota tahun 2023 bisa tumbuh lebih baik, ekonomi di daerah ini,” ujarnya lagi.
Untuk diketahui, Limi menerima piagam penghargaan pemerintah atas capaian opini WTP pada LKPD tahun 2021.
“Kegiatan tadi hanya penyerahan Dipa dan Buku alokasi TKD Tahun 2023, dan penyerahan penghargaan pemerintah atas capaian Opini WTP dua kali berturut – turut pada LKPD Tahun 2020 dan 2021, dimana pada waktu itu Pemda Bolmong Mendapatkan Opini WTP,” tambahnya.
Adapun Total DIPA tahun 2023 sebesar Rp 21,6 Triliun, terdiri dari Belanja Pusat Rp 8,7 Triliunan dan Transfer Daerah Rp 12,9 Triliun.
Dana ini akan diserahkan Rp 8.7 triliun untuk 456 satuan kerja, termasuk di dalamnya balai-balai kementerian, KPU dan Bawaslu. Selanjutnya Rp 12,9 Triliun diserahkan ke Bupati / Wali Kota se-Sulut.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Utara, Forkopimda Sulut atau yang mewakili, kepala lembaga dan kepala instansi pusat perwakilan daerah atau yang mewakili, bupati dan wali kota, serta wakil bupati dan wakil wali kota se-Sulut atau yang mewakili, (*/Wdr)















