Drs Luvi Rumate,M.Si
Tondano – Demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa sementara tidak melayani pelayanan tatap muka. Upaya ini dilakukan sejak Pemkab Minahasa menerapkan pembatasan sosial (social distancing). Dan hanya membuka pelayanan melalui sistim online dengan cara melalui soft copy dokumen ke nomor WhatsApp (WA) petugas Dukcapil.
“Di tengah mewabahnya virus Corona Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa tetap melakukan pelayanan, namun melalui WhatsApp,” kata Kadis Dukcapil Minahasa Drs Luvi Rumate,M.Si, Senin (27/04/2020).
Dijelaskan Rumate, hal ini berdasarkan Surat Edaran Pemkab Minahasa nomor 800/065/Sekt./Dukcapil perihal kebijakan Pengurusan Dokumen Kependudukan dalam rangka Pencegahan Penularan Covid-19 yang di tandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits R. Muntu S.Sos.
“Pelayanan akan dilayani melalui WA atau melalui SMS ke nomor yang sudah disiapkan. Diharapkan masyarakat untuk tidak datang langsung, ini semua menjaga pencegahan penyebaran corona,” Ujar Rumate. (Ronny)
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan





