Manado – Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, meresmikan penggunaan insenerator, berlokasi di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Jumat (14/02/2020) kemarin.
Pengresmian tersebut tanda dimulai beroperasinya insenerator dalam menyelesaikan sampah, terkait kondisi TPA Sumompo yang sudah tidak mungkin lagi menampung sampah di kota Manado.
Maka solusi saat ini sambil menunggu pembangunan TPA Regional Ilo-Ilo di Minahasa Utara, Pemerintah kota Manado menyelesaikan dengan alat pembakar sampah insenerator yang ramah lingkungan sesuai dengan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup, menggunakan sistem pembakaran dual chamber dimana chamber pertama untuk membakar langsung sampah. Kemudian chamber kedua untuk membakar karbon yang memiliki ikutan polutan seperti dioxin, so2 CO serta NO, sehingga pada chamber kedua ini terurai menjadi CO2 dan air.
Adapun polutan yang lewat pada chamber kedua ini akan ditangkap oleh uap air pada cerobong yang dilengkapi dengan sprinkle air, dan emisinya dipantau melalui monitor AQMS yang ada di DLH.
Data hasil pemantauan yang dilakukan pada saat uji coba pembakaran masih berada di bawah ambang batas. Diketahui penyelesaian sampah lewat insenerator juga digunakan DKI Jakarta dan beberapa kota besar di Indonesia termasuk negara maju seperti, Singapura, Jepang dan Korea Selatan.
“Hari ini, telah diresmikan penggunaan insenerator, diharapkan dapat beroperasi dan bermanfaat untuk menyelesaikan masalah sampah. Jadi kita selesaikan sampah lewat pembakaran di wilayah kecamatan yang sudah terpasang insenerator, sampah tidak lagi di bawah ke TPA Sumompo dalam kondisi tidak mampu menampung sampah di kota Manado, sehingga beban sampah di TPA Sumompo akan berkurang, sambil bersama kita menunggu pembangunan TPA Regional di Ilo-Ilo Minahasa Utara,” ujar Walikota GSVL.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK Kota Manado, Prof. DR. Julyeta PA Lumentut – Runtuwene, MS, DEA, Wakil Walikota, Mor D. Bastiaan, SE, Sekda Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH, Para asisten Setda Kota Manado, Pejabat Eselon II dan III dilingkungan pemerintahan kota Manado. (*/JM)
Komentar