oleh

“Dipecat”, Sejumlah Prades Mengadu ke Ombudsman

-Minsel-74 Dilihat

Minsel – Sejumlah Perangkat Desa (Prades) di kabupaten Minahasa Selatan, Senin (04/05/2021). mendatangi  kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara, untuk melaporkan nasib mereka  atas pergantian yang  di lakukan semena-mena dari hukum tua yang tidak melalui prosedur dan aturan yang ada. 

Mengingat persoalan ini sudah dibahas dari tingkat Desa,Kecamatan,Dinas PMD dan sampai ke DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

“Pergantian sah-sah saja asal sesuai aturan yang tertuang dalam Permendagri no 67 tahun 2017, tapi yang terjadi sebaliknya tanpa ada pemberitahuan,tanpa ada alasan jelas serta mendasar tiba tiba sudah di ganti ,ini kan jelas tidak sesuai aturan dan jelas tidak adil,Kami bekerja serta loyal dalam pelayanan kepada masyarakat selama ini serta bertanggung jawab penuh demi tugas dan pelayanan tanpa ada masalah apapun tapi tiba-tiba di ganti,”Ujar Serpius Pontoh perangkat Desa Rap Rap.

Dikatakan Pontoh, pihaknya mengadu ke Ombudsman untuk meminta keadilan dengan membawa bukti-bukti berkas pendukung.

Ditegaskan Pontoh, Pemerintahan saat ini, seharusnya melihat masyarakatnya yang saat ini menjadi ribut akibat pergantian prades bukan hanya membiarkan saja karena bukan tidak mungkin pergantian ini tidak diketahui oleh pemkab.

“Pergantian prades memang kewenangan Hukum Tua tetapi ada mekanismenya yaitu, harus ada rekomendasi camat dan terjadi saat ini sesuai aspirasi prades ternyata tanpa mendapatkan rekom camat sudah diganti oleh PLT Hukum Tua.” Ujar Pontoh.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulut Meilany Fransisca Limpar saat di konfirmasi sedang berada dalam sebuah kegiatan.

“Untuk selanjutnya rekan media diundang besok oleh Ibu Ketua Ombudsman Perwakilan Sulut dalam pertemuan secara langsung ” Ujar salah satu staf Ombudsman Perwakilan Sulut.

Diketahui ada beberapa Desa di Kecamatan Tatapaan yang sampai saat ini sudah memasukan berkas laporan diantaranya Desa Rap Rap,Popareng dan Desa Sulu disamping itu sudah ada Desa Lalumpe Kecamatan Motoling yang sudah mendahului dalam pemberkasan atas pergantian Perangkat Desa tersebut. (QQ)