Kepala Dinas Kesehatan Dr. Maya Rambitan, MKes
Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado, melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap restoran dan rumah makan, Jumat (24/01/2020).
Tujuan pengawasan ini untuk mengecek kondisi higienis makanan dan minuman yang di jual sehingga akan memberikan rasa aman terhadap konsumen.
Kepala Dinas Kesehatan Dr. Maya Rambitan, MKes mengatakan kegiatan ini sudah dilaksanakan ditiap wilayah tiap puskesmas sejak tahun 2019 pengawasan yang beredar (produk kadaluarsa).
” Tahun 2020 ini bekerjasama Balai Pengawasan Obat Dan Makanan Manado serta instansi terkait seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan Kepolisian Minahasa.”Ujar Maya Rambitan.
- Manado Juara Diterima Walikota Andrei Angouw, Tiga Penghargaan Inovasi Administrasi Kependudukan Diserahkan Gubernur Yulius Selvanus
- Bupati Delis: Reforma Agraria Harus Sejahterakan Rakyat, Tanpa Mengorbankan Investasi Dan Lingkungan
- Perkuat Ketahanan Pangan dan Mobilitas Warga Tilihuwa, PLN Resmikan Gudang Kacang dan Akses Paving Blok
Dijelaskan, dari hasil pengawasan siap saji restoran dan rumah makan yang dinilai memenuhi persyaratan sehat dan aman dari bahan berbahaya akan di berikan sertifikat dan pemasangan/ ditempel stiker oleh tim terpadu
” Hal ini untuk memudahkan masyarakat langsung untuk mengetahui pelaku pangan siap saji makanan restoran dan rumah makan tersebut tidak mengandung bahan berbahaya, “ucapnya. (Ronny)






