Pemkab Sitaro Evaluasi Anggaran APBDes Perubahan 2023 di Lima Desa

oleh -476 Dilihat

Sitaro-Pemerintah kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melakukan Evaluasi anggaran keuangan desa APBDes Perubahan tahun anggaran 2023. tim yang terdiri dari gabungan instansi teknis yang di motori instansi teknis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Sitaro.

Adapun sejumlah desa yang di evaluasi terdiri dari,Kampung Bumbiha, Kampung Peling Sawang, Kampung Makalehi Induk, Kampung Makalehi Utara, Kampung Makalehi Timur.

Materi Pemeriksaan evaluasi mencakup  penggunaan ABPDes Perubahan baik bentuk Pembangunan fisik dan Pengadaan Program kemasyarakatan sesuai juknis  maupun Alokasi dana desa.

Tim evaluasi yang yang di  pimpin Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa,Agus Tambeke S.Pi, saat di temui media ini di sela-sela kegiatan yang di pusatkan di kantor Kampung Makalehi Induk, Senin (30/10/2023) menyampaikan,”bahwa evaluasi seperti ini merupakan kegiatan pemeriksaan reguler bagi administrasi penggunaan dana desa beserta dengan prinsip tata kelola keuangan sesuai regulasi yang ada, sehingga antara administrasi dan kenyataan objek kegiatannya sama dalam arti pencocokan administrasi pelaksanaan kegiatan,” Jelas Tambeke. 

Dari Lima desa yang di rencanakan kata Tambeke, ada satu desa yang belum bisa hadir dalam evaluasi Pemeriksaan ini yakni desa Bumbiha. Atas ketidak hadiran ini maka kami  terpaksa menjadwalkan kembali  desa Bumbiha dan di rencanakan akan di gabung desa lain yang masih blom melakukan evaluasi APBDes ini.

“Proses Evaluasi ini berjalan lancar bersama tim evaluasi, walaupun di sana sini harus ada koreksi namun hanya Perbaikan adminitrasi agar nantinya tidak menimbulkan temuan,” Pungkas Tambeke. (heri)

No More Posts Available.

No more pages to load.