MITRA, RedaksiSulut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan seriusi program bantuan perpustakaan nasional (Perpunas).
Hanya saja, diakui Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Mitra Royke Lumingas, meski pihaknya sudah mengajukan proposal ke pemerintah pusat, namu masih ada syarat yang harus dipenuhi.
“Yang pertama yaitu lahan, dimana hukum tua Tombatu Dua Barat sudah mempersiapkan lahan seperti yang diminta. Hanya saja dari Perpunas meminta lahan harus yang bersertifikat,” jelas Lumingas.
Selain itu, ia juga menjelaskan, syarat selanjutnya harus ada Data Engineering Detail (DED). Kemudian, sudah membuat perencanaan terlebih dahulu, harus ada RAB dan harus dianggarkan dalam APBD.
- Wabub Tendris Bulahari Hadiri Perayaan HUT Ke – 168 Jemaat Gmist Sion Sawang Jauh Kecamatan Tabukan Utara
- TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu, Harga Cabe Rawit di Jual Rp.57 Ribu Per Kilogram
- Pemerintahan AARS Lagi-lagi Tuai Prestasi Nasional, Manado Juara II Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
Lanjut dikatakan Lumingas, demi memastikan anggaran, pihaknya telah berkoordinasi dengan TAPD, diantaranya bupati dan sekda.
“Informasinya tahun depan akan dianggarkan. Tahun ini hibah lahan belum dianggarkan karena ada kendala, terutama dalam pemenuhan persyaratan DED. Sebab biaya penunjang akomodasi pengadaan itu kalau dihitung jumlahnya sekirat 200 juta. Itulah data pendukung yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” beber Lumingas.
Ditambahkan Lumingas, ada juga pengadaan kendaraan operasional perpustakaan dan proposalnya telah diajukan langsung ke kepala perpustakaan nasional lewat bapak wakil bupati. Kini, pihaknya tinggal menunggu pemberitahuan dari Perpunas. (***)







