Manado-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kota Manado terus melakukan percepatan pengurusan dokumen kependudukan. Bahkan di luar hari kerja pun yakni Sabtu (5/8/2023), ASN dan THL turun menjemput bola di dua kelurahan sekaligus yaitu Kelurahan Wenang Selatan dan Titiwungen Utara, Kecamatan Wenang.
Adapun dokumen kependudukan yang dilayani pengurusannya pada kegiatan ini antara lain Perekaman KTP-el, Kartu Keluarga, Akta-Akta, Kartu Identitas Anak (KIA), Pindah, dan Pendaftaran Identitias Kependudukan Digital (IKD).
Kadis Dukcapil Kota Manado, Erwin Kontu, SH mengatakan masyarakat sangat antusias menghadiri kegiatan ini. Hal ini terbukti dari data yang ada, di mana masyarakat yang hadir dan melakukan pengurusan dokumen kependudukan di dua kelurahan tersebut mencapai ratusan orang.
Dirinya berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan oleh pihaknya. “Hal ini agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan dokumen kependudukan serta terhindar dari aksi calo dan pungli.” Ujar Erwin Kontu, yang juga saat ini di percayakan sebagai Plt Kadis Kominfo Manado.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Berikut merupakan rincian datanya yang dibagi berdasarkan kelurahan dan jenis-jenis dokumen kependudukan.
Kelurahan Titiwungen Utara:
a). Perekaman KTP-El : 25
b). IKD : 16
c). KK : 21
d). Pindah : 1
e). Akta Kematian : 1
f). Akta Perkawinan : 1
g). Akta Kelahiran : 1
Kelurahan Wenang Selatan:
a). Perekaman KTP-el : 30
b). IKD : 18
c). Kartu Keluarga : 53
d). Akta Kelahiran : 1
e). KIA : 1
f). Pindah : 1 (*)






