Tondano – Bupati Minahasa Ir Royke O Roring M.Si, melantik Frits Muntu S.Sos selaku penjabat Sekretaris Daerah kabupaten Minahasa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulut. bertempat di Wale Ne Tou Minahasa. Senin (9/9/2019)
“Selamat bertugas kepada penjabat Sekretaris Daerah Minahasa yang baru , ” ujar Bupati Roring.
Roring kemudian mengingatkan Muntu terkait pakta ingritas sebagai penjabat Sekretaris Daerah, dimana pakta integritas memuat hal-hal yang prinsip demi kelancaran tugas serta berupaya semaksimal mungkin untuk menghindari dari hal-hal yang bisa berujung pada persoalan hukum.
“Tugas Sekretaris Daerah sangat berat. Sekretaris Daerah merupakan ujung tombak kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan. Makanya dibutuhkan kerja keras dan loyalitas yang tinggi dalam menunaikan tugas,” terang Bupati.
- Selang Mei, Polres Amankan 1.358 Butir, Bitung Darurat Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl
- Wujudkan Keadilan Energi, PLN UID Suluttenggo Bersama BPKP Sulawesi Tengah Kawal Akuntabilitas Program BPBL dan Listrik Desa di Wilayah PLN UP3 Luwuk
- Walikota Andrei Angouw Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Kota Manado
Dilantiknya penjabat Sekretaris Daerah, akan mempercepat penuntasan program-program pemerintah baik pelayanan penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan diberbagai sektor, sambil menunggu dilantiknya Sekretaris Daerah yang definitif.
“Saya optimis Pak Muntu akan mampu menunaikan amanat ini dengan baik,” tegas Roring.
Sebelumnya dalam sambutannya Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O. E. Kandouw menyampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, yang baru juga dilantik oleh Bupati Royke Roring, patut disyukuri.
“Sekda harus jadi motor membantu Bupati dan Wakil Bupati,” tutup Wagub Kandouw.
Di ketahui Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu S.Sos,menjadi pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa selama 12 hari. Maka terhitung sejak 9 September 2019. (*/Ronny Rantung)








