Pohuwato-Dugaan keterlibatan oknum Anggota DPRD Pohuwato berinisial WW dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Popayato Barat mendapat sorotan tajam. Tokoh pemuda asli Popayato sekaligus Fungsionaris PB HMI, Zulfikar Daday, secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya terhadap wakil rakyat tersebut.
Zulfikar menilai dugaan ini sangat mencederai integritas wakil rakyat, mengingat WW belum genap setengah periode menjabat. Ia menyoroti beredarnya informasi lapangan dan rekaman yang mengindikasikan keterlibatan WW dalam pusaran tambang ilegal.
“Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi cacat moral dan etik. Jika benar terbukti bermain di PETI, pertanyaannya sederhana: dia ini wakil rakyat atau wakil kepentingan tambang?” tegas Zulfikar pada media, Minggu (16/08/26).
Lebih lanjut, Zulfikar mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD dan partai politik yang menaungi WW untuk tidak pasif. Ia meminta agar informasi dan rekaman yang beredar segera diuji dan diklarifikasi secara terbuka.
- Camat Kauditan Vilma Anthonie Serukan Pilhut Sejuk, Beda Pilihan Jangan Jadi Pemicu Perpecahan
- Semarak HUT ke-62 Sulut, Antar-SKPD Adu Sportivitas Lewat Futsal, Voli dan Kasti
- Lantik 36 Kades Terpilih Periode 2026 – 2034, Bupati Delis : Pilkades Telah Selesai, Mari Bersama Membangun Desa Tanpa Ada Perbedaan
Ia juga menuntut aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih. Menurutnya, penertiban PETI tidak boleh hanya menyasar pekerja kecil di lapangan, sementara pemodal, pemilik alat, hingga oknum pejabat yang diduga meraup keuntungan justru tak tersentuh.
Meski demikian, Zulfikar menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak bermaksud melakukan pembunuhan karakter. Ia berkomitmen akan terus mengumpulkan fakta dan bukti di lapangan.
“Jangan berlindung di balik jabatan. Kalau bersih, hadapi pemeriksaan. Kalau terbukti, pertanggungjawabkan. Hukum harus menjadi panglima, bukan alat pelindung orang tertentu,” pungkasnya.(**IR)







