Diduga Terlibat Narkoba, Satresnarkoba Polres Morut Tangkap Oknum Warga Tabarano

Morut-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara (Morut), untuk yang kesekian kalinya kembali berhasil menangkap seorang laki-laki dengan barang bukti (babuk) yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak 5 plastik klip/cetik.

“Pelaku berinsial DI (31), warga Desa Tabarano Kecamatan Mori Utara Kabupaten Morut. Penangkapan DI dilakukan Kamis 5 Maret 2026 pagi, setelah personel Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di Mori Utara, ” jelas Kasatresnarkoba Polres Morut, AKP Christoforus De Leonardo SH, lewat rilis Humas Polres Morut yang masuk ke dapur redaksi, Jumat (06/03/2026) siang.

“Tim bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melakukan penindakan dan penangkapan kepada DI. Babuk yang diamankan antara lain, 5 paket sabu seberat 0.95 gram, 1 buah bohlam lampu dan 1 unit handphone, ” ungkap mantan Kapolsek Lembo itu.

Kata dia, pada saat penangkapan tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan ditemukan babuk sebanyak 5 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bohlam lampu.

“Atas perbuatannya, DI dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Kasatresnarkoba juga menjelaskan, terkait postingan yang diunggah oleh akun “Domm Estianti” di salah satu Group Facebook infomorut, soal adanya dugaan penangkapan pelaku narkoba di Desa Beteleme dan Desa Tiu yang diposting pada hari itu juga, Kamis 5 Maret 2026 sekira pukul 18.46 Wita. Itu sama sekali tidak benar alias HOAKS.

“Satresnarkoba Polres Morut tidak pernah melakukan penangkapan di Desa Beteleme dan Tiu beberapa hari ini, sesuai dengan isi postingan tersebut. Kalau penangkapan di Tiu, memang pernah ada, tapi itu pada tahun lalu, kasusnya juga telah P21 ditahun yang sama, ” jelasnya.

“Kami berharap seluruh masyarakat, agar tidak terhasut oleh informasi atau berita yang menyesatkan dan belum tentu kebenarannya. Kami tentunya akan selalu konsisten, dalam memberantas peredaran narkoba dan akan menindak tegas seluruh pelaku, termasuk jika ada oknum Polri yang terlibat dalam bisnis gelap narkoba. Itu menjadi komitmen pimpinan Polri untuk bersih dari peredaran narkoba di Kabupaten Morut,”tukas Kasatresnarkoba, sembari mengajak seluruh masyarakat Morut, untuk secara bersama memberantas dan mencegah peredaran narkoba di wilayah Morut, demi terciptanya sitkamtibmas yang kondusif dan bebas dari narkoba. (*)

Loading