oleh

Diduga Tak Memiliki IMB, DPM-PTSP Minsel Akan Kaji Kembali Ijin PT Global Coconut

-Minsel-164 Dilihat
PT Global Coconut di Desa Radey, Kecamatan Tenga-Minsel

Amurang –  PT Global Coconut salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pabrikan berbahan baku kelapa yang terletak di Desa Radey, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diduga beroperasi tanpa mengantongi ijin.

Perusahaan yang sudah beroperasi kurang lebih 10 tahun ini sering disorot publik baik masyarakat dan pemerintah dengan sejumlah permasalahan seperti limbah yang sudah berulang-ulang kali di komplain warga desa yang terdampak dengan limbah tersebut.

Dari masalah-masalah tersebut, saat ditelusuri ternyata PT Global Coconut di duga tidak mengantongi ijin seperti Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Padahal, IMB sangat penting untuk diketahui bahwa bangunan tersebut dipergunakan untuk apa, sebelumnya pihak perusahaan harus mengurus ijin lokasi dan ijin produksi serta inin lain yang harus di kantongi terlebih dahulu terutama ijin tetangga.

Hasil telusur wartawan media ini terungkap hingga kini PT Global Coconut diduga tidak kantongi IMB, yang secara langsung akan berpengaruh terhadap pengurusan ijin lainnya.

Bukan hanya itu saja, info yang didapat saat ini PT Global Coconut memproduksi santan yang volumenya sangat banyak serta air kelapa selain produksi tepung kelapa.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Minsel Ronald Paat SPt MSi, saat dikonfirmasi mengatakan selama dirinya menjadi Kepala Dinas belum pernah melihat kalau PT Global Coconut sudah memiliki IMB.

“Iya benar bahwa sampai saat ini saya belum melihat kalau PT Global sudah memiliki IMB. Awal tahun ini kami akan melakukan sidak pengawasan terhadap sejumlah perusahaan,”tandasnya.

Ditambahkan, pada tahun 2019 lalu pihaknya sudah mengingatkan agar PT Global Coconut segera selesaikan ijin.

“Kami juga akan meninjau kembali ijin yang sudah dimiliki oleh PT Global Coconut terkait ada produksi tambahan lainnya,”tegas Paat.

Sementara, Pimpinan PT Global Coconut Sanjay Kumar Agrawal saat di konfirmasi via telepon seluler 08114344*** belum bersedia dikonfirmasi dengan alasan masih melayani tamu selama 4 hari.

“Nanti saya hubungi kalau saya tidak sibuk,”pungkas Kumar. (Kiki Liando)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *