Bolmong-Warga masyarakat Lolan Induk Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengaku resah dengan keberadaan oknum yang mengaku anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
Parahnya, Oknum yang mengaku anggota LSM ini di duga sering menghasut dan memprovokasi warga masyarakat Lolan Induk dengan menyebarkan berita bohong terkait beberapa Program Pemerintah desa Lolan.
Warga berharap agar Aparat Penegak Hukum dapat menangkap oknum yang sudah meresahkan warga yang berlindung di bawah payung LSM.
“Ada oknum berinisial SM yang mengaku anggota LSM sering menghasut dengan modus membuat berita bohong di tengah masyarakat Lolan Induk.
“Kami berharap Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Bolmong untuk menangkap oknum tersebut. ” Ujar sumber yang minta namanya tak di publish.
Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) Bolaang Mongondow Drs Crish Kamasaan ketika di konfirmasi awak media di ruang kerjanya mengatakan, keberadaan LSM memang sangat membantu untuk masyarakat sepanjang di pergunakan ke hal hal yang positif.
Namun katanya, Jika ada Oknum LSM yang keliru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tentunya ini patut di pertanyakan.
“Terkait dengan Oknum SM yang diduga sering meresahkan warga Lolan Induk setelah saya cek LSM yang bersangkutan tak terdaftar di Kesbangpol Bolmong.” Jelas Kaban Kamasan.
Kamasaan menambahkan jika ada yang mengaku LSM dan turun ke desa desa dengan berlindung di bawah payung LSM, Maka pertanyakan Legalitasnya apakah terdaftar di Kesbangpol atau tidak.
“Karena LSM dari manapun entah Nasional atau LSM daerah wajib melapor dan terdaftar di Kesbangpol Bolmong agar tidak terkesan LSM bodong, “Ujar Kamasaan.
Sementara itu SM, Ketika di konfirmasi melalui seluler mengatakan bahwa LSM yang di pimpinnya sudah memasukan Administrasi kepengurusan di Kesbangpol Bolmong.
“Kami sudah memasukan berkas kepengurusan ke Kesbangpol tinggal menunggu SK dari Kesbangpol,”Ketusnya. (*)








