Bitung, Redaksisulut – Diduga terjadi permasalahan di PDAM Duasudara Kota Bitung, dimana Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak masuk kerja satu hari akan di potong upah selama tiga hari.
Berdasarkan informasi dari sumber yang namanya tidak ingin di sebut menyampaikan bahwa setiap menerima upah (gaji) sempat dipotong 3 hari.
“Upah kami Rp.100.000 per hari dan pada saat penerimaan gaji karena tidak masuk 1 hari, upah tidak sesuai karena dipotong 3 hari, tetapi saat di cek absen saya masuk full”. Kata sumber sambil menanyakan, kemana upah saya yang di potong?.
Ia juga mengatakan bahwa, untuk pekerjaan perbaikan pipa juga tidak sesuai dengan jam kerja.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Pekerjaan yang harusnya 8 jam tapi kami dalam perbaikan pipa sampai jam 7 pagi tidak dihitung lembur, terus dipaksakan masuk pagi, kami bukan robot pak, tolong dihargai”. Ungkap sumber.
Dari informasi juga ada THL yang sudah mengabdi 4-5 tahun tetapi masih belum diangkat jadi pegawai di PDAM, sedangkan ada yang baru 6 bulan sudah diangkat jadi pegawai PDAM.
Direktur PDAM Duasudar Bitung, Raymond Luntungan, ST, M.Si saat dikonfirmasi via WhatsApp hanya menanggapi singkat.
“Itu tidak benar, coba hubungi pak Oudy karena personalia dibawah pak Oudy”. Katanya.
Sementara itu Oudy Lumingkewas saat di konfirmasi menyampaikan bahwa jika tidak masuk 1 hari dipotong 2 hari.
“Kalu jadwal seharusnya masuk kong nda maso brarti 2 hari nda maso…”. Kata Oudy. (Wesly)





