Foto Ilustrasi (istimewa)
Manado – Erny Vonny Prang (60) warga Kelurahan Winangun Satu, Lingkungan lll, Kecamatan Malalayang, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado, Senin (8/3) kemarin. Dihadapan petugas, wanita yang diketahui seorang Guru ini melaporkan kasus perampasan kendaraan yang diduga di lakukan oleh pihak PT. Hasrat Multifinance. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Titiwungan Utara, Kecamatan Sario, tepatnya di depan MTC Manado, Jumat (15/1/ sekitar 16.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, kejadian itu berawal saat saksi Rio Simpoha, mengendarai kendaraan Toyota Agya DB 1914 LX milik korban dengan maksud untuk dijadikan taxi online. Saat berada di Kelurahan Titiwungan Utara, Kecamatan Sario, tepatnya di depan MTC Manado, tiba-tiba datang beberapa orang langsung masuk didalam mobil dan berusaha merampas kunci kendaraan tersebut, namun saksi tidak memberikannya. Saat itu juga saksi langsung menghubungi pelapor dan menceritakan kejadian yang dialaminya.
Mendapatkan informasi tersebut, selang beberapa menit kemudian saat pelapor bertemu dengan beberapa orang lelaki yang mengaku bahwa mereka dari pihak PT. Hasrat Multifinance, meminta uang jalan sebesar Rp 6 juta rupiah, dengam catatan apa bila pelapor memberikan uang tersebut, kendaraan milik korban bisa diambil kembali.
Karena pelapor tidak memberikan uang tersebut, pada tanggal 18 Januari 2021, pelapor selaku pemilik kendaraan datang ke kantor PT. Hasrat Multifinance untuk membicarakan soal tunggakan kendaraan miliknya kepada lelaki bernama Rusly. Saat itu lelaki tersebut mengatakan, pelapor harus membayar tunggakan kendaraan miliknya. Harus menyetor uang selama delapan bulan dari sepuluh bulan yang tertunggak. Pelapor kemudian memberikan uang sebesar Rp 31 Juta. Sialnya, hingga laporan polisi ini dibuat, Kendaraan milik korban tidak juga diberikan oleh pihak PT. Hasrat Multifinance.
Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, korbam akhirnya melaporkan kejadian tersebut itu kepihak yang berwajib.
Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Thommy Aruan, ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya sudah diterima. Saat ini masih dalam proses penyelidikan unit reskrim Polresta Manado.” Jelas Aruan. (Dwi)
![]()














