Manado – Seorang lelaki berinisial RK alias Icad (28) warga Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang, terpaksa harus mempertangung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang dosen ini diduga telah melakukan pengancaman terhadap Hendrik Marentek Eman (58) warga yang sama. Ia diamankan saat sedang berada dirumahnya, Rabu (31/7) sore tadi.
Memurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Lipan Polsek Malalayang mendapat laporan dari korban. Dimana, telah terjadi kasus pengancaman yang dilakukan oleh lelaki Icad dengan menggunakan dua buah senjata tajam (sajam) jenis samurai.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Lipan Polsek Malalayang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu ini langsung bergerak mencari keberadaan yang bersangkutan. Alhasil tak butuh waktu lama, yang bersangkutan berhasil diamankan saat sedang berada dirumahnya. Selanjutnya bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)
- Joune Ganda : LTF Harus Tinggalkan Dampak, Bukan Sekadar Ramai Saat Festival
- Festival Koor Manado 2026 Resmi Diluncurkan, Wawali Richard Sualang: Optimalkan Potensi Manado Sebagai Kota Kreatif
- Buka Akses dan Tumbuhkan Ekonomi Desa Ambara: PLN UP3 Gorontalo Salurkan Bantuan Pembangunan Jalan Usaha Tani








