Minsel-Salah satu perusahaan yang terletak di Desa Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan, diduga mendatangkan para TKA (China) untuk mengexpansi perusahan agar lebih besar.
Informasi yang didapat oleh wartawan media ini, bahwa perusahan tersebut nantinya akan memproduksi suatu produk dengan bahan baku kelapa, sehingga tidak menutup kemungkinan perusahaan ini akan menghasilkan limbah.
Pantauan awak media ini, terlihat perusahaan tersebut sementara melakukan ekspansi besar-besaran dan memperluas bangunan kendati perusahaan tersebut diduga belum mengantongi ijin.
Lebih parah lagi perusahaan itu mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Cina tapi disinyalir tidak mengantongi ijin keimigrasian .
Para tenaga kerja asing tersebut tidak bisa berbahasa inggris, juga tidak bisa berkomunikasi dengan memakai bahasa Indonesia sehingga kuat dugaan mereka bekerja secara ilegal.
Saat dikonfirmasi wartawan media ini, Selasa (11/6/2024) di perusahaan tersebut (ex Sakura), manajemen tidak berada di tempat hanya saja wartawan media ini dipertemukan oleh salah satu penjaga perusahaan dengan oknum yang menurutnya sebagai kepala Bagian umum.
Dan konfirmasipun tidak berjalan lancar karena orang tersebut adalah salah satu TKA (China) yang tidak bisa berkumunikasi berbahasa Indonesia, hanya saja menggunakan transleter dari smartphone yang ia miliki, setelah itu langsung pergi selesai ia menanyakan legalitas awak media ini (ditunjukkan id card dan kartu PWI serta kartu Dewan Pers).
Sementara pemerintah setempat saat dikonfirmasi di kantor Desa Tumpaan sudah tidak ada petugas kendati masih di jam kerja (jam 16.30) sebelumnya wartawan media ini mencoba berkonfirmasi dengan kepala lingkungan tetapi yang bersangkutan sudah mengundurkan diri.
Salah satu perangkat Desa Tumpaan yang ditemui di rumah pribadi membenarkan bahwa manajemen perusahaan tersebut sampai saat ini tidak melaporkan terkait TKA yang diperkirakan dan tidak ada koordinasi dengan pemerintah desa terkait ekspansi perusahaan yang mereka lakukan. (Onal_m)








