Bitung- Polemik dualisme kepemimpinan partai Nasdem Bitung makin mengerucut. Terkini, Plt Ketua Nasdem Bitung, Gidion Yeremia Longkutoy (GYL), Selasa (30/6/2026) pagi, mendatangi kantor KPU Bitung, untuk menyerahkan SK sebagai Plt ketua.
Kedatangan GYL tidak sendiri. Dirinya hadir bersama sejumlah pengurus DPD Nasdem Bitung, yang juga anggota DPRD yakni, Alexander Wenas dan Handri Anugerahang selalu wakil ketua, Ramlan Ifran, selalu sekretaris dan Keagen Kojoh selalu bendahara. Kedatangan GYL cs tersebut diterima langsung oleh ketua KPU Bitung, Desli Sumampouw, SE didampingi anggota KPU, Yunoi Rawung dang Frangky Takasihaeng.
Pada kesempatan tersebut GYL mengatakan , kedatangannya ke KPU atas petunjuk dari DPP partai Nasdem. “Kami datang membawa SK Plt ini atas petunjuk DPP Partai Nasdem,” ujar GYL singkat. Sementara itu, sekretaris DPD Nasdem Bitung, Ramlan Ifran mengatakan, sebelum datang ke KPU, pada Jumat 26 Juni pekan lalu, GYL bersama jajaran pengurus DPD Nasdem Bitung sudah bertemu langsung ketua umum dan sekjen Partai Nasdem, terkait susunan pengurus DPD Nasdem Bitung ini.
“Kami minggu lalu sudah bertemu ketum dan sekjen. Dan hasilnya, hari ini kami datang untuk membawa SK Plt ketua Nasdem Bitung, bersama struktur pengurus lengkap,” jelas Ifran.
- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Ucapkan Selamat HUT Ke-81 RI : Mengajak Masyarakat Untuk Terus Menjaga Semangat Kemerdekaan
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelar Uapacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Di Lapangan Gelora Santiago Tahuna
- Peringati HUT RI ke 81, DPC PDIP Kota Bitung Gelar Berbagai Lomba di Kediaman Mantiri Tangkudung
Sementara itu, ketua KPU Kota Bitung, Desli Sumampouw mengatakan, SK Plt tersebut diterimanya, dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami sudah menerima SK ini. Nantinya partai Nasdem kami harapkan dapat melengkapi semua data untuk selanjutnya diinput di Sipol,” kata Sumampouw.
Dikatakannya, KPU tidak berwenang untuk menginput data partai di Sipol. Menurutnya, itu kewenangan masing-masing partai. “Silahkan partai melengkapi dan memasukannya di Sipol KPU. Nanti jika sudah lengkap, pasti sudah bisa diinput. Dan itu dilakukan oleh DPP partai. Sebelum ada data terbaru yang masuk di Sipol, maka kami akan tetap menggunakan yang lama,” jelas Sumampouw. (hzq)






