Mitra-Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut Ir. D. Tino Tandaju, M.Erg, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting dan Rembuk Stunting tingkat kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (02/04/2024) lalu.
Rakor tersebut dalam rangka upaya percepatan penurunan stunting, dan di buka Pj. Bupati Minahasa Tenggara Ir. Ronald T.H Sorongan, M.Si, dan di hadiri Forkopimda Mitra, Sekda Mitra David H. Lalandos AP MM, Assiten I Jani Rolos, S.Sos MM, Assiten II Arnold MM dan Kepala BPS Kab. Minahasa Tenggara.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Minahasa Tenggara, menyampaikan bahwa pada tahun 2022 angka prevalensi stunting Kabupaten Minahasa Tenggara berada pada kategori 26,5 persen yang jauh dibawah target Pencapaian Nasional yaitu di bawah 14 persen di tahun 2024.
“Rembuk Stunting ini merupakan bagian dari 8 (delapan) Aksi Integrasi yang akan memperkuat efektivitas intervensi penurunan stunting mulai dari analisis sutuasi, perencanaan, pelaksanaan program, penguatan regulasi, pembinaan kader pembangunan manusia (KPM) penguatan manajemen sampai review kinerja tahunan percepatan penurunan stunting.” Ujar Bupati Sorongan.
Sementara itu, Kaper BKKBN Sulut memaparkan materi pada kegiatan tersebut terkait beberapa rekomendasi dalam penanganan percepatan penurunan stunting di kab. Minahasa Tenggara, antara lain :
1.Memaksimalkan fungsi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam mendampingi sasaran sasaran intervensi sesuai data KRS VerVal PK23 dan E-PPGBM. Jumlah Tim Pendampinv Keluarga (TPK) di Kab. Minahasa Tenggara tahun 2023 sebanyak 423 orang.
2.Data KRS Verval23, E-PPGBM perlu dijadikan data basis dalam penentuan sasaran intervensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten.
3.Mendorong agar semua pihak terlibat dalam akselerasi pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting
4.Memaksimalkan capaian pengkuran balita minimal 95 persen dari total balita yang ada.
Dalam rangka mengoptimalkan peran Tim Pendamping Keluarga pada saat melakukan pendampingan keluarga beresiko stunting, disela kegiatan tersebut diserahkan dana orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk Kab. Minahasa Tenggara.
Adapun dalam Rakor ini tujuan utama dari pelaksanaan rembuk stunting di Kab. Minahasa Tenggara tahun 2024 ini adalah mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kab. Minahasa Tenggara, sebagai wujud komitmen bersama antar semua pihak, maka pada hari ini juga dilakukan penandatanganan komitmen penanggulangan dan percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kab. Minahasa Tenggara tahun 2024 ini.
Pada kesempatan ini juga Pj. Bupati Kab. Minahasa Tenggara Ir. Ronald Sorongan, M.Si bersama Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Sulut Ir. D. Tino Tandaju, M.Erg meninjau langsung posyandu yang ada di kelurahan lowu satu, kecamatan Ratahan untuk melihat pelaksanaan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan dan pemberian makanan tambahan bagi balita yang hadir di posyandu.
Turut hadir, Kepala Bappeda Kab. Minahasa Tenggara, Kepala Dinas PPKB Kab. Minahasa Tenggara dr. Helny Ratuliu, Wakapolres Minahasa Tenggara, mewakili dandim 1302 Mayor Infanteri Daeng Pasaka, SE Anggota TPPS Sulut Murphy Kuhu, dan Jajaran Pemkab Minahasa Tenggara, hadir pada kegiatan tersebut. (*/J.Mo)









