MITRA – Tim gabungan melibatkan TNI,Polri dan Polisi Pamong Praja serta perangkat Desa kecamatan Ratatotok kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali melakukan operasi penambangan liar di wilayah kebun Raya Megawati Soekarno Putri, Kamis (01/10/2020).
Asisten I Sekdakab Minahasa Tenggara, Jani Rolos, S.Sos.MM, mengatakan pihaknya sudah ingatkan agar para penambang yang melakukan aktivitas di lokasi kebun Raya Megawati Soekarno Putri, untuk segera menghentikan dan keluar dari Lokasi.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara sudah mengingatkan dan menghimbau agar lokasi kebun Raya Megawati Soekarno Putri di larang melakukan aktivitas penambangan,oleh karena itu pihaknya di bantu aparat TNI dan Polri serta Pol PP untuk melakukan operasi di lokasi tambang,” Ujar Rolos.
Dikatakan Rolos,dalam operasi tersebut pihaknya tetap melakukan pendekatan secara persuasif bagi penambang dengan memberikan pengertian akan larangan tersebut. (Rusly)
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
- Reses Vionita Kuera di Kampung Kawahang, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kepulauan
- Gelar Reses II Tahun 2026, Ini Aspirasi yang Dijaring Anggota DPRD Provinsi Sulut






