MITRA – Tim gabungan melibatkan TNI,Polri dan Polisi Pamong Praja serta perangkat Desa kecamatan Ratatotok kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali melakukan operasi penambangan liar di wilayah kebun Raya Megawati Soekarno Putri, Kamis (01/10/2020).
Asisten I Sekdakab Minahasa Tenggara, Jani Rolos, S.Sos.MM, mengatakan pihaknya sudah ingatkan agar para penambang yang melakukan aktivitas di lokasi kebun Raya Megawati Soekarno Putri, untuk segera menghentikan dan keluar dari Lokasi.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara sudah mengingatkan dan menghimbau agar lokasi kebun Raya Megawati Soekarno Putri di larang melakukan aktivitas penambangan,oleh karena itu pihaknya di bantu aparat TNI dan Polri serta Pol PP untuk melakukan operasi di lokasi tambang,” Ujar Rolos.
Dikatakan Rolos,dalam operasi tersebut pihaknya tetap melakukan pendekatan secara persuasif bagi penambang dengan memberikan pengertian akan larangan tersebut. (Rusly)
- Hadirkan Semangat Baru Bagi Warga Terdampak Banjir, PLN UP3 Gorontalo Salurkan 535 Paket Sembako di Lima Desa di Gorontalo Utara
- Semangat Hari Lahir Pancasila, PLN UP3 Kotamobagu Salurkan 150 Paket Sembako untuk Masyarakat Miskin Ekstrem di Bolaang Mongondow Utara
- Gubernur Yulius Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan Demi Masa Depan Generasi Mendatang






