Ilustrasi
Manado – Apes dialami dua lelaki bernama Claudio Justus Kalalo (22) dan Yohanes Raskokoh Ohoilulin (23) warga Kelurahan Wenang Utara Lingkungan II Kecamatan Wenang. Mereka berdua menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh beberapa lelaki yang tidak dikenali. Kejadian itu terjadi di rumah mereka, Selasa (2/2/21) sekitar 05.00 Wita.
Informasi yang dirangkum, awalnya kedua korban sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba datang beberapa pria tidak dikenali, kemudian tanpa alasan yang jelas langsung menganiaya kedua korban. Akibat kejadian tersebut, korban Yohanes mengalami bengkak dibagian wajah sebrlah kiri, kaki kiri dan luka ditangan kiri. Sedangkan korban Claudio mengalami luka ditangan kanan, memar ditangan kiri dan saki dibagian dada serta kaki kanan.
Disamping itu, para pelaku melakukan pengrusakan beberapa perabotan rumah tangga. Tidak hanya itu, 2 unit handphone milik korban Claudio diambil para pelaku. Tidak terima dengan perbuatan itu, kedua korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Tommy Aruan, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporannya dan saat ini masih dalam proses penyelidikan unit Reskrim,” pungkasnya. (Dwi)
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik






