Ilustrasi
Manado – Lelaki bernama France Jacom (53) warga Kelurahan Paal Dua Lingkungan V Kecamatan Paal Dua, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado, Rabu (17/07) sekitar 07.00 Wita. Disana lansia ini melaporkan lelaki berinisial MP alias Micharel (29) yang tak lain adalah anak tiri korban. Peristiwa tersebut terjadi dirumah korban.
Menurut informasi yang dirangkum, Sebagaimana data dari pihak kepolisian awalnya lansia ini berada di rumah sedang memasak, lalu terlapor datang ke rumah korban. Sampainya di rumah, korban mengatakan kepada terlapor ‘bekeng apa ngana datang kamari’. Merasa tidak senang dengan teguran tersebut, terlapor marah kepada korban dan keluar rumah.
Korban pun mengikuti anak tirinya itu ke luar rumah hingga ke jalan. Karena emosi, terlapor mengambil batu dan melemparkannya ke arah korban hingga mengena dibagian wajah. Belum puas, terlapor mengambil kayuk balok dan memukul kepala korban sebanyak satu kali.
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
Akibat dari kejadian tersebut kepala korban mengalami luka memar. Tidak terima dengan perbuatan anak tirinya itu, korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketila dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya kejadian itu. “Laporannya sudah diterima dan sementara ini masih dalam proses penyelidikan pihak kami,” ujar Aruan. (Dwi)





