Ilustrasi
Manado – Lelaki bernama France Jacom (53) warga Kelurahan Paal Dua Lingkungan V Kecamatan Paal Dua, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado, Rabu (17/07) sekitar 07.00 Wita. Disana lansia ini melaporkan lelaki berinisial MP alias Micharel (29) yang tak lain adalah anak tiri korban. Peristiwa tersebut terjadi dirumah korban.
Menurut informasi yang dirangkum, Sebagaimana data dari pihak kepolisian awalnya lansia ini berada di rumah sedang memasak, lalu terlapor datang ke rumah korban. Sampainya di rumah, korban mengatakan kepada terlapor ‘bekeng apa ngana datang kamari’. Merasa tidak senang dengan teguran tersebut, terlapor marah kepada korban dan keluar rumah.
Korban pun mengikuti anak tirinya itu ke luar rumah hingga ke jalan. Karena emosi, terlapor mengambil batu dan melemparkannya ke arah korban hingga mengena dibagian wajah. Belum puas, terlapor mengambil kayuk balok dan memukul kepala korban sebanyak satu kali.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Akibat dari kejadian tersebut kepala korban mengalami luka memar. Tidak terima dengan perbuatan anak tirinya itu, korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketila dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya kejadian itu. “Laporannya sudah diterima dan sementara ini masih dalam proses penyelidikan pihak kami,” ujar Aruan. (Dwi)






