Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE
Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dibawah kepemimpinan Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE, berhasil mempertahankan predikat “BB” dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.
Penyerahan penghargaan SAKIP tersebut dilakukan Menteri PAN-RB RI Drs Syafruddin MSi diterima Wawali Mor Bastiaan mewakili Walikota Vicky Lumentut, di Ballroom Hotel Four Points, Jalan Andi Djema Nomor 130, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/02).
Selain Manado ada delapan kota/kabupaten lainnya di Wilayah III yang meliputi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat, yang mendapat predikat BB.
- Ekonomi Sulawesi Utara Triwulan I-2026 Tetap Positif Tumbuh Impresif 5,54 Persen,Lampaui Target Nasional
- Ketua Umum HMI Cabang Boalemo Kecam Terkait Dugaan Tindakan Represif Aparat Kepolisian terhadap Kader HMI
- 50 Persen Bidang Tanah di Sulteng Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
Keberhasilan meraih predikat BB untuk SAKIP tahun 2018 membuktikan komitmen Pemkot Manado dalam penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
“Puji Tuhan, Pemerintah Kota Manado menerima Hasi Evaluasi SAKIP oleh Kementerian PAN-RB dengan Predikat “BB”. Ini membanggakan bagi kita tetapi juga menjadi pekerjaan rumah untuk terus meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja,”tandas Wawali Mor Bastiaan.
Sementara, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Yusuf Ateh menjelaskan, predikat “AA” diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang meraih nilai 90-100, sedangkan “A” dengan nilai 80-90, “BB” dengan nilai 70-80, “B” untuk yang nilainya 60-70, “CC” dengan nilai 50-60, sementara “C” untuk yang nilainya 30-50, sedangkan yang nilainya kurang dari 30 predikatnya “D”. (*)






