Tondano – Jajaran Polres Minahasa di bawah pimpinan Kapolres AKBP Denny Situmorang. SIK, mengawal Pemakaman Jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 Asal Kota Manado. di Desa Rerer, Kecamatan Kombi, Rabu (22/04/2020) Sore.
Dikatakan Kapolres Minahasa pemakaman tersebut sesuai protap mengikuti pedoman standar penanganan dan pemakaman jenasah Covid-19 oleh pihak yang telah di tunjuk dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Informasi diperoleh, jenasah laki-laki inisial DL (69) asal salah satu Kecamatan (red) di Kota Manado ini telah dinyatakan PDP oleh tenaga medis Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou Manado, sebelumnya pasien telah dirawat di RSU RSU Advent Teling Manado, karena mengalami sesak nafas. Kemudian di rujuk ke RSUP Prof Kandou Manado dan dinyatakan PDP. Tak lama kemudian pasien meninggal dunia.
Menurut pihak keluarga, bahwa pasien sudah 15 tahun mengidap penyakit stroke dan infeksi paru-paru. Pihak rumah sakit pun merekomendasikan agar pemakaman dilakukan sesuai protokol kesehatan seperti pasien Covid-19.
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
Pemakaman dilaksanakan di TPU Desa Rerer dan dikawal oleh Kepolisian dan TNI. Bahkan sebelumnya pengawalan jenazah yang menggunakan mobil Ambulance, dikawal Patwal Polres Minahasa sampai di TPU Desa Rerer. (Ronny)







