Mitra- Pemanfaatan dana desa (Dandes) tahap satu tahun 2021 di Desa Molompar Dua Selatan, Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) selesai dikerjakan.
Dijelaskan Hukum Djody Kolanus untuk pagu anggaran pemanfaatan dana desa tahap satu tahun 2021 ini berjumlah Rp.248.242.800.

“Mulai bulan April Pemdes melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan paving blok yang berlokasi di Jaga satu, dan telah selesai di kerjakan”kata Hukum Tua Kolanus.
- 11 Pasang Pengantin Ikuti Pernikahan Massal di Pangolombian, Wali Kota Tomohon Serahkan Dokumen Kependudukan
- Perkuat Sinergi, Ny. Anik Selvanus Apresiasi Kunker Titiek Soeharto Bersama Komisi IX DPR RI di Sulut
- Dari Pengamanan Listrik Hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolmong
Selain itu pemerintah Desa Molompar Dua Selatan melakukan penyaluran BLT tahap pertama kepada 4 orang penerima.

“Selain pemasangan paving kami juga menyalurkan BLT tahap pertama bagi keluarga yang tidak mampu,”jelasnya.
Kolanus juga mengatakan untuk dandes tahap dua Pemerintah Desa Molompar Dua Selatan juga memberikan bantuan sembako bagi keluarga yang isolasi mandiri (Isoman), serta menggelar musyawarah desa penyusunan RKPD Tahun 2022, serta terus menyalurkan BLT bagi masyarakat yang layak menerima bantuan.

“Jadi untuk tahap dua nanti Pemdes Molompar Dua Selatan juga akan memberikan bantuan bagi keluarga yang isolasi mandiri serta membagikan masker dan handsanitizer bagi masyarakat guna memanfaatkan dana 8% untuk Covid 19,” ungkap Kolanus. (advetorial)








