Dedy Hamzah Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Gorontalo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (27/1/26).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. T. Mopili dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, para asisten dan staf ahli Gubernur, pimpinan OPD, pejabat instansi vertikal, Ketua dan Anggota KPU serta Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo.

Rapat Paripurna diawali dengan ungkapan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, kemudian dilanjutkan dengan agenda utama yakni pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo atas nama Dedy Hamzah, yang menggantikan Wahyudin Moridu, dari unsur Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).

Pengucapan sumpah/janji berlangsung dengan khidmat dan lancar, Dengan pengucapan sumpah/janji tersebut, Dedy Hamsah resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan 2024–2029.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M. T. Mopili dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Anggota DPRD yang baru saja diresmikan. Ia menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD merupakan amanah besar dari masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata dan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat.

Ketua DPRD juga menekankan bahwa perjuangan di lembaga DPRD tidak semata-mata mengatasnamakan kepentingan partai politik atau kelompok tertentu, melainkan berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo tanpa membeda-bedakan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Dedy Hamsah, bukan sosok yang asing di DPRD Provinsi Gorontalo, mengingat sebelumnya telah dua periode menjabat sebagai anggota DPRD dan memahami dengan baik tugas dan fungsi legislatif. Diharapkan kehadirannya dapat memberikan kontribusi nyata berupa pemikiran, gagasan, serta penguatan kinerja DPRD dalam mendukung pembangunan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Wahyudin Moridu, atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Rapat Paripurna diakhiri dengan doa dan harapan agar seluruh tugas dan tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta mendapat ridho Allah SWT demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo. *

Loading