Minut-Berdasarkan agenda KPU Minahasa Utara, terkait batas waktu perbaikan berkas bagi para paslon Bupati dan wakil Bupati telah dimulai sejak tanggal 14 hingga 16 September 2020.
Sementara dari ketiga pasang calon yang harus melengkapi dokumen di KPU, tampak pasangan Joune Ganda dan Kevin Willam Lotulong (JG-KWL) adalah paslon pertama yang membawa kelengkapan berkasnya ke Kantor KPU Minut, Selasa (15/9/ 2020).
Dalam kesempatan itu, kepada sejumlah wartawan Joune Ganda menjelaskan,, bahwa kedatangan JG-KWL di KPU Minut guna melengkapi perbaikan dokumen agar pada tanggal 23 September nanti, Pasangan yang diusung delapan Parpol inipun tinggal menunggu pengumuman penetapan dari KPU sebagai pasangan calon Bupati dan wakil Bupati di Minahasa Utara.
“Kami sudah lakukan perbaikan berkas, sehingga kami tinggal menunggu saat pengumuman pasangan calon pada tanggal 23 September nanti,” ungkap JG.
- PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik
- Kinerja UPTD Pendapatan Wilayah XII Morut Tunjukan Tren Positif, Masih Tri Wulan III, Realisasi PKB Tembus 104 Persen
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Selanjutnya Joune Ganda (JG) memastikan bahwa JG-KWL, siap bertarung sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Minahasa Utara pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
“Bagi kami mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati, adalah sebuah pengabdian, sehingga tentunya kami harus siap mengabdi bagi masyarakat Minahasa Utara,” ujarnya.
Menutup wawacara dengan awak media, Kevin Lotulong juga menambahkan selain siap dalam administrasi, mereka juga siap mental lahir batin untuk memimpin Minahasa Utara ke depan.
“Karena kami tahu Minut membutuhkan perubahan dan semangat yang baru sehingga kedepan JG-KWL, siap menjadikan Minahasa Utara semakin hebat,” tandas Lotulong optimis. (T3)







