Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Bone Bolango, H. Faisal Hulukati, SE, melaksanakan kegiatan reses hari kedua di Desa Iloheluma, Kecamatan Tilongkabila, pada Jum’at (6/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh pemerintah desa, aparat desa, serta masyarakat umum yang memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan di desa.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah usulan mengemuka, di antaranya bantuan pertanian berupa pupuk, bantuan peternakan berupa sapi, dukungan UMKM melalui penyediaan kios usaha, bantuan untuk rukun duka, serta bantuan pendidikan khususnya bagi mahasiswa yang sedang menyelesaikan studi akhir. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan tanggul di Dusun IV sebagai upaya pencegahan banjir dan pembuatan jalan rabat beton di Dusun III untuk menunjang akses jalan pertanian.
Menanggapi hal tersebut, H. Faisal Hulukati menegaskan komitmennya untuk menampung dan mengawal seluruh aspirasi masyarakat. Namun, ia mengakui adanya keterbatasan anggaran yang mengharuskan setiap usulan melalui proses penentuan skala prioritas.
“Semua aspirasi masyarakat akan saya tampung dan kawal, namun keterbatasan anggaran membuat kita harus memilih mana yang paling mendesak,” ujar Faisal.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar usulan tersebut sebenarnya telah masuk dalam hasil reses sebelumnya, namun belum terakomodasi akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Usulan-usulan ini sudah pernah kami sampaikan pada reses sebelumnya, tetapi belum terakomodasi karena efisiensi anggaran. Mudah-mudahan pada tahun ini bisa kembali diperjuangkan, dengan tetap memperhatikan kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten,” Pungkasnya (**IR)








