Tondano – Tahun 2019 ini, Dana Desa (DD) Kabupaten Minahasa mengalami kenaikan kurang lebih Rp 20 miliar dari sebelumnya Rp 170 miliar. Hal itu di katakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Djefry Sumendap Sajow, SH Saat di temui awak media Redaksi Sulut. diruang kerjanya, Rabu (27/2).
Di katakan kenaikan Dana Desa ini merupakan bentuk program kepedulian Pemerintah Jokowi, terhadap percepatan pembangunan desa di seluruh pelosok Indonesia, Begitu pun Kabupaten Minahasa.
“Sementara untuk poses pencairan Dana Desa triwulan 1 ( satu ) menurutnya akan dilakukan setelah para hukum tua menyusun kerangka APBDes tahun 2019 Dan Sudah Membayar Pajak.
“Sebetulnya untuk triwulan I sudah bisa dicairkan, bilamana semua berkas yang menjadi prasyarat lengkap,” ucap Sajow seraya berharap para hukum tua segera memasukkan laporan pertanggung-jawaban (LPJ) penggunaan DD tahun 2018 begitu pun bukti bayar Pajak. (Ronny Rantung ).
- Tim Futsal Setwan Sulut Pastikan Lolos Ke Babak Gugur : Sapu Bersih Kemenangan Di Penyisihan Group
- Rinny Silangen-Tamuntuan : Keberhasilan Suami Tak Lepas Peran dan Dukungan dari Seorang Istri
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah







