Dampingi Gubernur Olly,Wali Kota Manado Hadiri Sosialisasi PP Nomor 85 Tahun 2021

Manado – Wali Kota Manado Andrei Angouw  mendampingi Gubernur Sulut Olly Dondokambey menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, bertempat di Hotel Aston Manado. Senin (04/10/2021).

Kegiatan ini di buka Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan di hadiri Walikota Bitung  Maurits Mantiri, pejabat teknis Direkrorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kadis Kelautan dan Perikanan Sulut, Perwakilan Pengusaha Perikanan, HNSI dan Organisasi Perikanan serta Pihak terkait lainnya.

Wali Kota Manado dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada menteri bersama rombongan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 85 tahun 2021 yang di laksanakan di Kota Manado.

“Manado sebagai pusat dagang dan jasa sangat penting mengetahui PP 85/2021. Kami juga ucapkan selamat datang kepada Menteri dan rombongan,” Ujar Wali Kota.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey berharap sosialisasi ini dapat membantu Provinsi Sulawesi Utara dalam Bidang Perikanan, sebab Perikanan merupakan salah satu sektor andalan untuk pengembangan perekonomian di Sulawesi Utara.

“Sebab perikanan merupakan salah satu sektor andalan untuk pengembangan perekonomian di Sulawesi Utara,” tutur Gubernur Olly.

Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Dirjen Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. 

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga kegiatan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19. (JM)

Loading