Manado – Tim Resmob Polsek Malalayang bersama anggota Polsek Kawangkoan berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku yakni AM alias Aking (19) warga Desa Sendangan Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa. Lelaki pengangguran ini diringkus saat berada dirumah orang tuanya yang berada di Desa Sendangan Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa. Sabtu (8/6) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Jumat (24/5) lalu. Dimana, saat itu korban yakni Devi Felix Lumi (47) warga Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang, memarkirkan sepeda motor Honda Mega Pro miliknya di teras rumah. Kemudian korban pergi keluar rumah dan meninggalkan sepeda motornya di teras rumah.
Nah,,, saat korban kembali kerumah, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada di teras rumah. Sementara pelaku yang diketahui bekerja di rumah korban, sudah tidak ada. Setelah diselidiki, ternyata pelaku mengambil kunci motor tersebut didalam kamar korban.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolsek Malalayang untuk membuat laporan kepolisian.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Berdasarkan Laporan LP/249/V/2019/SPKT/Res Manado/Sek Malalayang, langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Tiba tiba pada Sabtu (8/6) kemarin, korban sempat melihat sepeda motor miliknya sedang dibawah oleh pelaku diseputaran wilayah Kawangkoan. Tanpa menunggu lama, korban langsung memberitahukan kejadian tersebut ke pihak Polsek Malalayang.
Kemudian Tim Resmob Polsek Malalayang berkoodinasi dengan anggota Polsek Kawangkoan untuk mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku dapat diringkus saat sedang berada dirumah orang tuanya. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus ketika dikonfirmasi, Selasa (11/6) siang tadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)






