TOMOHON – Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dilaksanalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah berakhir Kamis (13/8/2020) kemarin.
Namun, menurut Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP, pihaknya menerima sejumlah laporan dari PPDP tentang kendala yang ditemui saat melakukan Coklit.
‘’Ya, kendala seperti ini memang banyak ditemui setiap ada pesta demokrasi. Ini dikarenakan data pemilih terus mengalami perubahan,’’ ungkap Lasut.
Kendala-kendala yang ditemui di lapangan seperti tidak berada di tempat saat didatangi petugas, ada yang sudah memiliki hak pilih seperti pension dari TNI atau Polri namun KTP belum berubah karena belum melaporkannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sudah memiliki hak pilih namun belum merekam KTP-El.
- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
- Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
Coklit itu sendiri dimulai 15 Juli dan berakhir 13 Agustus. Usai Coklit dilakukan perekapan untuk memperoleh Daftar Pemilih Sementara (DPS). (*/Oma)








