Bitung, Redaksisulut – Menjadi perbincangan masyarakat ketika sembilan siswa SMK Negeri 2 Bitung dikeluarkan dari sekolah karena kedapatan melakukan pelanggaran berat dengan melakukan pesta minuman keras (Miras) didalam area lingkungan sekolah pada saat mata pelajaran berlangsung.
Hal ini dibenarkan Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Bitung, Meryati Taengetan, S.Pd dimana pihak sekolah telah mengambil tindakan tegas terhadap sembilan siswa yang melanggar aturan sekolah. Rabu, (21/9/2022).
“Ke sembilan siswa ini kami keluarkan karena sudah melakukan pelanggaran berat karena mereka ditemukan sementara pesta miras di sekolah. Ini jelas tidak bisa dibiarkan”. Kata Meryati.
Lanjutnya bahwa, sesuai dengan peraturan sekolah, peserta didik yang melakukan pelanggaran berat, seperti pesta miras didalam sekolah, itu sanksinya dikeluarkan dan mereka tahu aturan itu.
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
- Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Peran DWP Provinsi Sulut Sebagai Penyangga Kinerja ASN dan Mitra Kerja Pemerintah
“Kami dari pihak sekolah tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap siswa yang melakukan pelanggaran, apalagi pada saat penerimaan siswa baru, orang tua murid menandatangani perjanjian diatas meterai, dimana isinya, bagi anaknya yang melakukan pelanggaran berat, maka akan dikeluarkan dari sekolah. Jadi apa yang kami lakukan ini sudah sesuai dengan aturan yang ada di sekolah, karena jika ini terus dibiarkan, maka ini akan merusak nama baik sekolah”. Kata Meryati sembari mempersilahkan dan memfasilitasi para siswa tersebut untuk pindah ke sekolah lain.
Dirinya juga mengatakan bahwa saat ini, pihaknya terus meningkatkan kualitas siswa, tidak hanya dibidang akademik, tapi juga lainnya termasuk kualitas mental dan spiritual.
Hal ini dilakukan supaya para siswa tidak hanya memilki kemampuan akademik, tapi juga memiliki akhlak serta iman yang kuat sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
“Setiap pada hari Kamis, disekolah juga ada kegiatan kerohanian di masing-masing agama. Ini dimaksudkan supaya para siswa juga terbina mental dan spiritual mereka”. Katanya seraya menyampaikan bahwa jika ada oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dan merusak citra sekolah seperti 9 orang tersebut, maka kami pihak sekolah akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang ada di sekolah. Jangan sampai ribuan siswa yang lain kena dampak dengan ulah oknum-oknum tersebut. (Wesly)








