Tomohon – Masyarakat Kota Tomohon mulai hari ini 17 Maret 2020 dapat memanfaatkan layanan online dari Disdukcapil, sehingga tidak perlu datang lagi di kantor untuk antrean yang juga bisa menghindar dari tertularnya covid-19.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE.Ak.CA menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon untuk menggunakan aplikasi online dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Hanya dalam keadaan mendesak saja masyarakat datang di Kantor Mall Pelayanan Publik, misalnya untuk pencatatan perkawinan.” ujar Walikota Eman.
Silahkan masyarakat menggunakan aplikasi E-DUKCAPIL KOTA TOMOHON, (bisa diundah dari smartphone melalui aplikasi playstore) FB : akun Dukcapil Tomohon dan WA: 082211483373 (Dukcapil Go Digital).
- Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat
- Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari
- Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari
Dijelaskan Walikota Eman,layanan secara online ini untuk dokumen kependudukan seperti kartu online, akte online, surat keterangan online, tim reaksi cepat langsung jadi, Persyaratan pengurusan dokumen, Download Dukcapil dan Info Dukcapil Tomohon.
“Terima kasih atas terobosan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kiranya masyarakat Tomohon dapat menggunakan kemudahan ini untuk melengkapi dokumen kependudukan setiap individu dan keluarga.” tutup Walikota Eman. (Oma)







