Tomohon – Masyarakat Kota Tomohon mulai hari ini 17 Maret 2020 dapat memanfaatkan layanan online dari Disdukcapil, sehingga tidak perlu datang lagi di kantor untuk antrean yang juga bisa menghindar dari tertularnya covid-19.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE.Ak.CA menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon untuk menggunakan aplikasi online dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Hanya dalam keadaan mendesak saja masyarakat datang di Kantor Mall Pelayanan Publik, misalnya untuk pencatatan perkawinan.” ujar Walikota Eman.
Silahkan masyarakat menggunakan aplikasiĀ E-DUKCAPIL KOTA TOMOHON, (bisa diundah dari smartphone melalui aplikasi playstore) FB : akun Dukcapil Tomohon danĀ WA: 082211483373 (Dukcapil Go Digital).
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Dijelaskan Walikota Eman,layanan secara online ini untuk dokumen kependudukan seperti kartu online, akte online, surat keterangan online, tim reaksi cepat langsung jadi, Persyaratan pengurusan dokumen, Download Dukcapil dan Info Dukcapil Tomohon.
“Terima kasih atas terobosan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kiranya masyarakat Tomohon dapat menggunakan kemudahan ini untuk melengkapi dokumen kependudukan setiap individu dan keluarga.” tutup Walikota Eman. (Oma)





