Tomohon – Masyarakat Kota Tomohon mulai hari ini 17 Maret 2020 dapat memanfaatkan layanan online dari Disdukcapil, sehingga tidak perlu datang lagi di kantor untuk antrean yang juga bisa menghindar dari tertularnya covid-19.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE.Ak.CA menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon untuk menggunakan aplikasi online dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Hanya dalam keadaan mendesak saja masyarakat datang di Kantor Mall Pelayanan Publik, misalnya untuk pencatatan perkawinan.” ujar Walikota Eman.
Silahkan masyarakat menggunakan aplikasiĀ E-DUKCAPIL KOTA TOMOHON, (bisa diundah dari smartphone melalui aplikasi playstore) FB : akun Dukcapil Tomohon danĀ WA: 082211483373 (Dukcapil Go Digital).
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Dijelaskan Walikota Eman,layanan secara online ini untuk dokumen kependudukan seperti kartu online, akte online, surat keterangan online, tim reaksi cepat langsung jadi, Persyaratan pengurusan dokumen, Download Dukcapil dan Info Dukcapil Tomohon.
“Terima kasih atas terobosan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kiranya masyarakat Tomohon dapat menggunakan kemudahan ini untuk melengkapi dokumen kependudukan setiap individu dan keluarga.” tutup Walikota Eman. (Oma)








