Minahasa – Polres Minahasa melalui Polsek Lembean Timur menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam menjaga keamanan dan Operasi Yustisi untuk penekanan penyebaran Covid-19, Kamis (29/07/2021).
Patroli Cipta Kondisi dan Operasi Yustisi ini di pimpin langsung Kapolsek Lembean Timur Ipda Jefri Luma bersama anggotanya, dengan menyisir Desa Kapataran, Kapataran Satu dan Desa Kayuroya.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan untuk selalu mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun, Menjauhi kerumunan serta Mengurangi mobilitas.
“Ikuti aturan pemerintah, kurangi aktivitas di luar rumah dan tetap memakai masker dan kami imbau juga warga jangan menjual barang terlarang berupa miras,” Ujar Kapolsek Lembean Timur Ipda Jefri Luma.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Kegiatan PolsekĀ Lembean Timur ini dilakukan secara humanis dan berakhir dengan situasi kondusif dan aman. (Ronny)








