Manado – Seluruh rangkaian kegiatan sosial dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 termasuk shalat atau ibadah berjamaah atau melibatkan banyak orang akan kami tertibkan,” tegas Camat Malalayang Reyn Heydemans SE. Ak. SH. MSi., kepada sejumlah wartawan tepat didepan Kantor Kecamatan Malalayang siang tadi, Jumat ( 24/4/2020).
Langkah ini adalah penjagaan dari penyebaran virus Corona dengan tujuan agar warga masyarakat khususnya Malalayang bisa bersama menjaga situasi “aman” dilingkungan masing-masing. Sementara untuk jenis kegiatan menurut Heydemans tidak dibatasi kegiatan apapun.
“Jadi untuk kegiatan disini maksudnya adalah giat yang melibatkan banyak orang, termasuk ibadah atau sholat (jumat/tarwih), karena ini berhubung bulan puasa, maka pemerintah sudah mengeluarkan edaran dan kami juga sudah menghimbau langsung kepada imam-imam untuk mentiadakan kegiatan berupa shalat berjamaah di masjid demi keamanan kesehatan bersama,namun bisa di laksanakan di rumah masing-masing “, ujar Reyn.
Maksud dan tujuan bukan untuk melarang warga beribadah, namun ini adalah upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus corona sementara jika ada warga yang dengan sengaja menyelenggarakan maka akan kami bubarkan karena itu artinya tidak mengindahkan peraturan pemerintah.
- Wali Kota Caroll Senduk Lepas 200 Peserta Eco Trail Run, Promosikan Keindahan Alam Tomohon Lewat TIFF 2026
- Wali Kota Tomohon Terima Kunjungan Wakil Dubes Selandia Baru, Perkuat Kerja Sama Geothermal dan Jajaki Sister City
- Dugaan Permasalahan Penerimaan Siswa Baru di SMP Negeri 2 Bitung, Komisi 1 Panggil Pihak Terkait
“Dan untuk yang sengaja menggelar kegiatan dalam hal ini sudah mengetahui dan mendapat himbauan kami namun tetap melaksanakan, itu akan kami bubarkan, dan pastinya akan ditertibkan”, lanjutnya.
Sekali lagi kami mohon maaf atas ketidak nyamanan ini namun sekiranya semua kita bisa bersama-sama dan bekerjasama dalam penanggulangan bencana yang saat ini sudah semakin melebar khususnya di Kota Manado. (Shita_P)








