Kota Gorontalo-Terhitung mulai Kamis (6/4/2023) Pemerintah Kota Gorontalo akan mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Besok, hari Kamis kita akan mulai membayarkan THR bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo,” ucap Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto ketika diwawancarai, Rabu (5/4/2023).
Pembayaran THR, kata Nuryanto, diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Teknis pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang telah ditanda tangani oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.
“Untuk merealisasikannya (THR), kami telah menyediakan anggaran kurang lebih ada 21 Miliar rupiah,” ungkap Nuryanto.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Agar pembayaran THR berjalan tepat waktu, Nuryanto mengimbau agar pejabat pengelola keuangan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memproses tagihan THR 2023 tertanggal 6 April 2023 sesuai daftar gaji yang telah diberikan.
“Berhubung hari Jumat tanggal 7 April 2023, hari libur. Maka pemasukkan SPP (Surat Perintah Pembayaran) SPM ke Badan Keuangan diupayakan pagi hari agar masih bisa diburu sebelum Kasda online ditutup BSG (Bank SulutGo). SPP dan SPM THR ditandatangani oleh kepala OPD sebagai pengguna anggaran,” tutur Nuryanto.
Ketika ditanya, kapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan? Nuryanto menjawab, tahapan pembayaran TPP masih sementara berproses. Dimana, kata dia, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
“Termasuk persetujuan Perwako pembayaran TPP oleh Mendagri. Kalau semua sudah selesai, kemungkinan pekan depan direalisasikan,” pungkas Nuryanto. (Has/***)








