Ilustrasi
Manado – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur semakin merajalela di Kota Manado. Kali ini korbannya berinisial A (15) sebut saja Mekar, warga disalah satu Kecamatan Tikala. Ia dicabuli oleh lelaki berinisial FP (18) warga Kelurahan Teling Bawah Kecamatan Wenang. Petistiwa itu terjadi di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Teling Bawah Kecamatan Wenang, Minggu (26/1) kemarin, namun baru diketahui orang tua korban dan dilaporkan pada Selasa (28/1) siang tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban diajak oleh sang pacar untuk pergi ke salah satu rumah yang tak jauh dari rumahnya. Sesampainya di rumah tersebut, pelaku yang sudah kebelet sex ini langsung mengeluarkan rayuan mautnya dengan cara meminta korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Awalnya ajakan tersebut sempat tidak ditanggapi korban, namun karena sang pacar terus memaksa dan berjanji akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu, akhirnya korban merelakan keperawanannya direnggut oleh lelaki yang diketahui seorang pengangguran ini.
Nah,,, orang tua korban yang melihat gerak gerik anaknya sudah mencurigakan, langsung melakukan mengintrogasi. Dari situlah perbuatan bejat sang pacar dibeberkan oleh korban kepada orang tuanya. Dimana, pelaku dan korban telah melakukan hubungan layaknya suami istri.
- Gubernur Yulius Selvanus Bersama Wagub Victor Mailangkay Hadiri Pengucapan Syukur di Lapangan God Bless Tondano
- Masyarakat Diimbau Waspada, Gubernur Yulius Serukan 5 Langkah Penting Mencegah Kebakaran Hutan Dan Lahan
- Wali Kota Weny Gaib Ajak Pemuda Muhammadiyah Jadi Pemuda Negarawan untuk Majukan Umat dan Bangsa
Orang tua yang geram dengan perbuatan pelaku, didampingi anaknya mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol. Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Singkatnya. (All)








