Ilustrasi
Manado – Biadab, mungkin itu kata yang pantas disematkan kepada lelaki berinisial HM warga Kecamatan Bunaken. Pasalnya, pengangguran ini tega mencabuli anak kandungnya yang masih berumur (14) berinisial N, sebut saja Mekar. Peristiwa itu terjadi berulang kali, dan terakhir kali terjadi pada Jumat (22/5) sekitar 18.00 Wita, disalah satu rumah yang berada di Kecamatan Bunaken.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa bejat itu terbongkar setelah korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku, mengadu kepada orang tua walinya. Dimana, pelaku selaku ayah kandungnya telah menyetubuhi korban secara berulang kali. Dan terakhir pelaku menyetubuhi korban di salah satu rumah yang berada di Kecamatan Bunaken, pada Jumat (22/5) yang lalu.
Berdasarkan pengakuan tersebut, orang tua wali yang geram dengan perbuatan pelaku, langsung mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia








