Manado – Kasus pembunuhan kembali terjadi, kali ini seorang buruh bangunan bernama Rumbhe Mandak (49) warga Kelurahan Perkamil Lingkungan V Kecamatan Paal Dua, harus meregang nyawa setelah dianiaya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) oleh anak tirinya yakni BM alias Boris (21) warga yang sama. Peristiwa itu terjadi dirumah korban. Rabu (6/2) sekitar 05.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat pelaku sudah dalam keadaan mabuk sedang bermain game di handphone miliknya. Lalu datang korban menegur pelaku sambil berteriak dan menendang dinding kamar pelaku. Kemudian pelaku keluar dari kamarnya dan berteriak. Korban yang merasa jengkel, langsung memukul pelaku hingga terjatuh.
Lalu pelaku pergi kearah dapur dan mengambil sajam jenis pisau dan tanpa basa basi langsung menikam ayah tirinya secara membabi buta. Akibatnya korban mengalami luka robek di tangan kiri, pipi sebelah kiri dan luka tikam didada sebelah kiri. Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian, sementara korban yang sudah bersimbah darah dibawah oleh warga kerumah sakit. Namun karena luka yang diderita korban cukup parah akhirnya korban meninggal dunia.
Sementara itu, Kapolsek Tikala AKP Taufik Arifin ketika dikonfirmasi mengatakan pelaku sempat melarikan diri ke arah Maumbi, namun tidak lama kemudian lelaki yang diketahui pengangguran ini kembali dan menyerahkan diri ke Mapolsek, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik,” pungkasnya. (Dwi)
- Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
- Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi Dan Layanan, Tempatkan Rakyat Raja Harus Dilayani
- Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh






