Minut – Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, melakukan penandatanganan perjanjian komitmen dan rencana aksi tindak lanjut atas temuan BPK RI perwakilan Sulut. Penandatanganan dilakukan di kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Manado, Jumat (01/11/2019).
Pada kesempatan itu Bupati mengatakan penandatangan sebagai wujud komitmen untuk menindaklanjuti atas temuan dan saran BPK, atas pengelolaan keuangan daerah oleh perangkat daerah. Bupati mengharapkan, perangkat daerah harus menindaklanjuti atas temuan BPK sehubungan pengelolaan keuangan.
“Perangkat daerah perlu memperhatikan hal ini, sebagai komitmen dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar serta dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Bupati. (*)
- Bupati Bersama Wakil Bupati Dan Forkopinda Tinjau Langsung Kebakaran Hutan Di Lereng Gunung Awu Sangihe
- Dampingi Gubernur Sambut Kedatangan Kapolda Baru, Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu : Selamat Datang Di Tanah Nyiur Melambai
- Gubernur Yulius Instruksikan Penanganan Terpadu Karhutla Gunung Awu Sangihe, Keselamatan Warga Prioritas Utama







