Amurang – Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) DR Christiany Eugenia Paruntu SE, menyerahkan Surat Keputusan (SK) berdasarkan No 50 tahun 2019, bagi 1.481 Tenaga Harian Lepas (THL) dengan Perincian 1.001 Tenaga Teknis dan 480 Tenaga guru yang berada di kabupaten Minsel,bertempat di Aula Weleta Kantor Bupati, Rabu (20/2/2019)
Dalam sambutan Bupati Tetty Paruntu kepada Tenaga Harian Lepas (THL) yang baru saja menerima surat Keputusan mengatakan selamat kepada THL yang baru saja menerima Surat keputusan, dan bekerja sesuai tupoksi serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas yang di berikan oleh atasan.
“Kepada THL yang baru saja menerima Surat Keputusan agar selalu berkoordinasi dan loyal terhadap atasan serta dapat menjalankan tugas sesuai amanah yang di berikan,” ujar Bupati Tetty Paruntu.
Bupati Tetty Paruntu meminta kepada Tenaga Harian Lepas dan guru non Pegawai negeri sipil (PNS) untuk dapat menunjukan disiplin dan kinerja yang baik juga profesional dalam membantu melaksanakan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan,untuk menjadikan kabupaten Minsel Hebat dan Terdepan. (Kiki Liando)
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan





