Minahasa– Bupati Minahasa Dr.Ir. Royke Octavian Roring,M.Si, melaksanakan Penandatanganan Restatement Perjanjian Pembiayaan Pemulihan Ekonomi Nasional Periode Tahun 2021 bersama dengan Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT. SMI Faaris Pranawa di PT. Sarana Multi Infrastruktur. Jumat (09/12/2022).
Penandatangan tersebut disaksikan oleh Team Leader DPPU 1 PT. SMI Ery Hartito, Notaris Liestiani wang, Staf Khusus Bupati Minahasa Dr. Wilford Siagian, Kepala BPKAD Joice Pua, SE.
Pada kesempatan itu, Bupati ROR menjelaskan, penandatangan restatement perjanjian pembiayaan PEN periode tahun 2021.
”Semoga kerjasama ini mampu memberikan hasil yang baik dalam rangkah pemulihan ekonomi di Kabupaten Minahasa,”Ucap Bupati ROR.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
Program PEN ini lanjut Bupati ROR, bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19.
Untuk UMKM, program PEN diharapkan dapat ‘memperpanjang program’ UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia khususnya di Kabupaten Minahasa. (Ronny)








